Kemenhub Temukan 19 Bus Melanggar Saat Rampcheck Libur Panjang

Bogor || Corongkita.com –  Pemerintah memperkuat pengawasan keselamatan angkutan jalan selama masa libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026 melalui inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) terhadap puluhan armada bus di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 14–15 Mei 2026 itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama periode peningkatan mobilitas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan sebanyak 55 unit bus diperiksa dalam kegiatan tersebut. Armada yang diperiksa terdiri dari 44 bus pariwisata, tujuh bus antar kota antar provinsi (AKAP), dan empat bus antar jemput antar provinsi (AJAP).

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 19 kendaraan ditemukan melakukan pelanggaran, sementara 36 armada lainnya dinyatakan memenuhi aspek administrasi dan kelaikan jalan.

“Selama dua hari pelaksanaan rampcheck, ditemukan 19 kendaraan yang dinilai melanggar dan 36 lainnya memenuhi aspek administrasi dan kelaikan jalan,” ujar Aan dalam keterangan tertulisnya yang diterima InfoPublik, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi kendaraan, izin operasional, masa berlaku uji berkala kendaraan (KIR), kepatuhan trayek, kelengkapan dokumen pengemudi, hingga pemeriksaan aspek teknis kendaraan dan kesiapan fisik pengemudi.

Hasil inspeksi menunjukkan sejumlah pelanggaran serius masih ditemukan di lapangan. Sebanyak empat kendaraan diketahui memiliki masa uji KIR yang sudah habis, tiga kendaraan tidak memiliki KIR, dan satu kendaraan diduga menggunakan dokumen KIR palsu.

Selain itu, tujuh kendaraan diketahui memiliki kartu pengawasan (KPS) yang sudah tidak berlaku, enam kendaraan tidak memiliki KPS, serta satu kendaraan terindikasi menggunakan KPS palsu. Petugas juga menemukan dua kendaraan melakukan penyimpangan trayek.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut langsung aspek keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Pemerintah menilai kepatuhan terhadap standar administrasi dan kelaikan kendaraan menjadi faktor penting dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Aan menegaskan bahwa seluruh pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, pemerintah juga menyiapkan bus pengganti gratis bagi penumpang dari kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan.

“Kami menyediakan bus pengganti gratis untuk penumpang jika kendaraan yang digunakan dinyatakan tidak laik jalan,” katanya.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan aman tanpa harus menanggung risiko akibat penggunaan armada yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Selain penindakan, pemerintah juga terus mendorong kesadaran operator dan pengemudi angkutan umum agar lebih disiplin dalam menjaga kondisi armada dan mematuhi seluruh ketentuan operasional.

Aan mengingatkan operator bus untuk selalu memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi, termasuk memastikan kesehatan dan kesiapan pengemudi.

“Operator bus dan sopir bus harus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan keamanan penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat musim liburan, pengawasan transportasi darat menjadi salah satu fokus utama pemerintah guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang dipicu faktor teknis kendaraan maupun kelalaian administrasi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat lebih aktif memastikan keamanan armada yang akan digunakan sebelum melakukan perjalanan. Salah satu langkah yang disarankan ialah melakukan pengecekan kelaikan kendaraan melalui Mitra Darat.

Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat memeriksa status kelaikan kendaraan, legalitas operasional, hingga informasi terkait pengawasan transportasi darat secara lebih mudah.

Menurut Aan, hasil rampcheck selama libur panjang ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperkuat efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggara angkutan orang.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap tingkat kepatuhan operator meningkat sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan perlindungan terhadap pengguna jasa transportasi semakin optimal.

Langkah pengawasan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat budaya keselamatan transportasi serta meningkatkan kualitas layanan angkutan umum yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

(Sumber : infopublik.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *