Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam Demi Lindungi Jemaah Haji

Jakarta || Corongkita.com –  Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan ibadah yang aman, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariah maupun regulasi Pemerintah Arab Saudi.

Penguatan tata kelola dam dilakukan seiring meningkatnya jumlah jemaah Indonesia yang telah tiba di Tanah Suci menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Hingga hari ke-25 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, layanan haji Indonesia secara umum berjalan lancar, mulai dari proses pemberangkatan, kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, hingga pembinaan ibadah.

Berdasarkan data operasional terbaru, sebanyak 411 kelompok terbang dengan total 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 392 kloter dengan 151.382 jemaah dan 1.568 petugas telah tiba di Makkah, sementara 140 kloter dengan 53.705 jemaah dan 561 petugas tiba melalui Bandara Jeddah.

Untuk kategori haji khusus, tercatat sebanyak 11.087 jemaah telah berada di Tanah Suci.

Di tengah padatnya operasional haji, pemerintah menaruh perhatian khusus pada pelaksanaan dam, terutama bagi jemaah haji tamattu’ yang memiliki kewajiban tersebut. Pemerintah menilai pengelolaan dam harus dilakukan secara tertib agar memberikan kepastian ibadah sekaligus melindungi jemaah dari praktik-praktik tidak resmi.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih yang berkembang di masyarakat terkait lokasi dan mekanisme pelaksanaan dam.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan,” ujar Maria dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Sementara itu, bagi jemaah yang meyakini dam harus dilakukan di Tanah Haram, pemerintah memfasilitasi pelaksanaannya melalui Adahi Project, lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi.

Melalui skema tersebut, pembayaran dam diintegrasikan dengan sistem Nusuk Masar guna memastikan seluruh proses berlangsung sesuai syariat, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Biaya dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi per jemaah. Hingga saat ini, sebanyak 34.308 jemaah Indonesia tercatat telah melakukan pembayaran melalui mekanisme resmi.

Untuk mempermudah proses pembayaran, pemerintah menghadirkan layanan jemput pembayaran dam langsung ke hotel tempat jemaah menginap. Skema ini diprioritaskan bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.

“Petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan pembayaran dan verifikasi,” jelas Maria.

Setelah transaksi selesai, jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda bahwa kewajiban dam telah tercatat dalam sistem.

Pemerintah juga mengingatkan jemaah agar tidak menggunakan jasa pihak tidak resmi maupun melakukan pembayaran melalui perantara yang tidak memiliki legalitas jelas.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak menggunakan jasa calo ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan,” tegas Maria.

Fenomena penawaran dam murah melalui media sosial maupun jalur informal kerap meningkat menjelang Armuzna. Karena itu, pemerintah memperketat pengawasan guna memastikan dana jemaah dikelola secara aman dan ibadah berjalan sesuai ketentuan syariah.

Selain pengelolaan dam, Kemenhaj juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik menjelang fase Armuzna yang membutuhkan stamina dan kesiapan tinggi.

Jemaah diimbau mulai membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, serta menjaga kecukupan cairan tubuh di tengah cuaca panas Arab Saudi.

“Menjelang Armuzna, kami mengajak seluruh jemaah menjaga stamina. Kondisi fisik yang prima menjadi bagian penting dari kelancaran ibadah haji,” ujar Maria.

Perhatian khusus diberikan kepada jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan penyakit penyerta agar rutin berkoordinasi dengan petugas kesehatan maupun petugas kloter apabila mengalami gangguan kesehatan sekecil apa pun.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus bekerja memberikan pelayanan di setiap fase penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui penguatan tata kelola dam dan layanan jemaah, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih tertib, aman, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia.

(Sumber : infopublik.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *