Wawan Camat Argapura Dan Sekdes Padaherang Tidak Bertanggung Jawab Terkait Program Digital Yang Amburadul

Majalengka – corongkita.com,

Program Desa Digital di 7 Desa di Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, di duga amburadul, atau di mangfaatkan oleh oknum camat Argapura dan sekdes Padaherang yang tidak bertanggung jawab.

Setiap desa menganggarkan 60 juta rupiah,uang tersebut yang di kordinir oleh sekdes Padaherang, setelah uang terkumpul di setorkan langsung ke pihak PT PSP yang beralamat dari Yogya.

Usut demi usut terkait PT PSP di tawarkan oleh oknum camat Argapura untuk pengadaan barang digital, setelah ada kesepakan dengan Wawan sebagai camat Aragapura 7 desa langsung sepakat untuk mesan barang kepada Wawan sebagai camat Aragapura melalui PT PSP. 23/12/2022.

Program tersebut langsung di pasang, di anataranya Desa Balagedog, desa Padaherang, Desa buah Kapas, desa, Lengkong wetan, Lengkong Kulon, Desa Sindangwangi dan Jerukleuet, semuanya menyetorkan uang sebesar 60 juta rupiah kepada Wawan sebagai camat Aragapura untuk program tersebut.

Program Desa Digital dianggaran pada tahun 2021, namu sampai sekarang program tersebut tidak jalan sama sekali.

Awak media mendatangi kantor kecamatan Argapura, untuk meminta keterangan kepada Wawan, namun tidak pernah ketemu selalu sedang tugas luar, kita di coba melalui sambungan telepon sama sekali tidak pernah mengangkat teleponnya, pesan Watshap juga hanya di baca saja.

Pihak media pun berusaha menghubungi sekdes Padaherang, tidak pernah ada jawaban, telepon main pesan wapsha.

Penulis : (Humaedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *