Wamenkomdigi: Pengawasan Frekuensi Radio Jadi Fondasi Kedaulatan Digital

Jakarta || Corongkita.com – Pemerintah memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio sebagai fondasi utama layanan digital nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan pengelolaan spektrum frekuensi radio menjadi faktor penting dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia sekaligus mendukung transformasi digital nasional.

“Frekuensi ini sangat strategis dan sangat penting. Dari radio, komunikasi sampai sektor transportasi, semua memakainya. Frekuensi adalah kunci kita untuk melakukan transformasi digital,” kata Angga dalam sesi wawancara di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

Menurut Angga Raka Prabowo, spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas yang harus dikelola negara secara optimal demi kepentingan masyarakat sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Semua negara di dunia menganggap frekuensi sebagai hal yang sangat strategis. Karena itu, setiap negara melakukan pengaturan, penataan dan penjagaan terhadap spektrum frekuensinya masing-masing,” ujarnya.

Angga menilai pengawasan frekuensi menjadi semakin penting seiring berkembangnya teknologi seperti AI, Internet of Things (IoT), serta peningkatan kebutuhan layanan digital nasional.

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat regulasi dan sistem pengawasan agar pemanfaatan spektrum frekuensi berjalan tertib, efisien, dan tidak saling mengganggu antarlayanan.

“Tantangan dalam mengelola frekuensi tentu sangat banyak. Pemerintah sendiri membuat regulasi, membuat aturan, menyiapkan software untuk mengawasi dan menjaga spektrum ini. Kita juga menata pembagian frekuensi untuk telekomunikasi, radio, transportasi, dan kebutuhan lainnya,” jelas Wamenkomdigi.

Selain penguatan regulasi, pemerintah juga menaruh perhatian pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) digital agar Indonesia mampu bersaing di tengah transformasi teknologi global.

“Di tengah cepatnya transformasi digital dan perkembangan teknologi, negara sebagai pengatur dan pelayan masyarakat membutuhkan SDM yang handal. Negara harus menyiapkan dan melahirkan SDM unggul agar kita tidak tertinggal,” tegas Angga.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik mengenai peran spektrum frekuensi radio dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari layanan internet, telepon seluler, WiFi, hingga GPS.

“Tentunya sangat penting mengedukasi masyarakat tentang bagaimana spektrum frekuensi radio berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari, terutama dalam komunikasi dan teknologi. Jadi menurut saya edukasi sejak dini soal frekuensi perlu digaungkan sejak usia dini,” pungkasnya.

(Sumber : infopublik.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *