Majalengka || Corongkita.com – Komisi III DPRD Kabupaten Majelengka mengadakan rapat evaluasi kinerja triwulan ketiga bersama Dinas PUTR Kabupaten Majalengka di gedung dewan. Rabu (23/10/2024)
Akan tetapi rapat evaluasi belum selesai, pihak Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, diduga menghilang atau kabur.
Materi pembahasan dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka mengkritik kualitas jalan di Kabupaten Majalengka yang cepat rusak dan saluran yang cepat jebol. Anggaran yang dialokasikan untuk Dinas PUTR sangat besar, mencapai Rp 209.000.000.000
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Agus Subagja menyampaikan, kita bekerja menurut undang-undang, tolong hargai dan hormati kami sebagai Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka. Minggu (27/10/2024)
“Bukan mangkir pertama, tetapi tanggal 24 Oktober 2024 kita undang Dinas PUTR Kabupaten Majalengka untuk evaluasi kerja triwulan tiga. PUTR datang jam 9, semua perangkat hadir tetapi disitu pembahasan evaluasi belum selesai, jadi kita Istirahat Sholat dan Makan (Isoma) dan nanti akan dilanjutkan. Pada kelanjutan itu mereka Isoma itu seperti anak SD yang langsung pulang tanpa konfirmasi seperti apapun”. Ucapnya
Masih dalam penyampainnya, “yang jadi masalah endingnya mau seperti apa evaluasi ini, kita kan jadi seperti tidak bekerja karena tidak tahu akhirnya seperti apa. Saya minta kami juga dewan ini bekerja menurut undang-undang kita laksanakan tolong hargai dan hormati kami sebagai Komisi III. Jangan seenaknya pulang begitu saja kita tidak tahu apa hasil yang sebenarnya evaluasi ini hasilnya seperti apa tidak tahu karena ketidakhadiran seperti itu”. Ungkapnya
“Saya khawatirkan adalah nanti kedepan, wartawan, LSM ketika mereka audiensi akan dicuekin juga, inikan akan menjadi masalah bagi kita semua. Jadi saya peringatkan untuk PUTR jangan seperti itulah, ayolah kita bekerja dengan baik, ini semua untuk masyarakat. Apa sih dari data itu yang disembunyikan atau emang ada data yang disembunyikan, ini kan jadi pertanyaan juga atau tidak mau dikoreksi oleh Komisi III silahkan kita tidak ada masalah”. Pungkas H. Agus
(igun)