PON XXII 2028 Difokuskan Perkuat Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Olahraga Nasional

Jakarta || Corongkita.com – Pemerintah bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mulai menyelaraskan arah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bagian dari strategi jangka panjang pembinaan atlet nasional menuju target Indonesia masuk lima besar Olimpiade 2044.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PON XXII/2028 NTT-NTB yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, Rabu (1/7/2026).

Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman mengatakan penyelenggaraan PON 2028 mengacu pada Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan peningkatan prestasi olahraga sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Menurutnya, cabang olahraga yang dipertandingkan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembinaan atlet menuju ajang internasional. “Kita memberikan ruang untuk cabang olahraga Olimpiade, DBON, unggulan tuan rumah dan privilege tuan rumah,” ujar Marciano.

Ia menjelaskan, sejak tahap perencanaan pemerintah juga menekankan efisiensi anggaran. Pendanaan penyelenggaraan diarahkan lebih banyak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga tidak membebani anggaran pemerintah pusat. “Dari awal penentuan cabang olahraga, sudah ditekankan bahwa titik beratnya adalah APBD,” katanya.

Marciano menambahkan pemerintah daerah memerlukan dasar hukum berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Pemuda dan Olahraga sebagai landasan memulai renovasi maupun pembangunan fasilitas olahraga. “Saya berterima kasih kepada Pak Menteri yang telah menyerahkan SK kepada tiga gubernur karena itu yang mereka butuhkan untuk melakukan renovasi,” ujarnya.

Sementara itu, Menpora Erick Thohir menegaskan penyelenggaraan PON XXII tidak hanya berorientasi pada sukses pelaksanaan pertandingan, tetapi juga pada tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga membentuk tim koordinasi yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, kementerian dan lembaga terkait, serta TNI dan Polri guna mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan. “Kemenpora melakukan sinkronisasi KONI, BPKP, Kejaksaan dan kementerian/lembaga serta TNI/Polri,” kata Erick.

Ia menegaskan keterlibatan aparat pengawasan sejak awal bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan sarana, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan PON berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Dengan pertemuan ini kita membuat tim koordinasi dengan melibatkan BPKP dan Kejaksaan,” ujarnya.

Menurut Erick, PON XXII menjadi momentum penting karena merupakan penyelenggaraan pertama pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen menjadikan ajang tersebut sebagai contoh penyelenggaraan olahraga nasional yang efektif, efisien, dan akuntabel. “Dengan segala kerendahan hati, kami Kemenpora ingin menyukseskan PON XXII/2028 NTT-NTB di era Presiden Prabowo,” tegasnya.

Selain menjadi arena kompetisi nasional, PON XXII diharapkan memperkuat sistem pembinaan atlet berbasis Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), menghasilkan atlet berprestasi internasional, serta memastikan fasilitas olahraga yang dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan setelah pesta olahraga berakhir.

Langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan pembangunan sumber daya manusia, peningkatan prestasi olahraga nasional, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.

(Sumber : infopublik.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *