Jakarta || Corongkita.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan Meta sepakat membentuk tim bersama untuk mempercepat penanganan penyebaran promosi judi online (judol) melalui komentar spam di media sosial. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas meningkatnya modus baru promosi judi online yang memanfaatkan akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan pembentukan tim bersama disepakati dalam pertemuan Kemkomdigi dengan perwakilan Meta di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Ke depan, tim tersebut juga akan melibatkan platform digital lainnya serta berkoordinasi dengan Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Hari ini kami bersama Meta menyepakati pembentukan tim bersama untuk mengatasi judi online, khususnya melalui modus terbaru berupa komentar spam di akun-akun masyarakat. Tim ini nantinya juga akan melibatkan platform lain serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Meutya.
Kemkomdigi mencatat penyebaran komentar spam judi online meningkat 128 persen dalam dua pekan terakhir. Berdasarkan hasil pemantauan, promosi tersebut tersebar di lima platform media sosial, yakni TikTok sebesar 35 persen, Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X sebesar lima persen.
Menurut Meutya, para pelaku kini tidak lagi bergantung pada satu platform, tetapi menyebarkan promosi secara bersamaan di berbagai media sosial menggunakan sistem otomatis atau bot.
Hasil analisis juga menunjukkan sasaran utama spam bergeser ke akun-akun dengan tingkat keterlibatan (engagement) tinggi, terdiri atas influencer daerah sebanyak 52 persen, akun instansi pemerintah 31 persen, media massa 12 persen, serta tokoh publik dan politisi sebesar 5 persen.
“Kami menemukan serangan ini dijalankan menggunakan mesin otomatis yang memantau aktivitas media sosial secara real time, mendeteksi unggahan dengan interaksi tinggi, lalu mengirim ribuan komentar spam secara bersamaan di berbagai platform,” jelas Menkomdigi.
Meutya Hafid menegaskan penanganan kejahatan digital transnasional tersebut membutuhkan kolaborasi lintas lembaga dan lintas platform agar lebih efektif.
Sementara itu, Head of Public Policy Meta untuk Asia Tenggara, Sarim Aziz, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas judi online.
Menurutnya, sepanjang 2025 Meta telah menurunkan hampir 61 juta konten yang berkaitan dengan perjudian. Namun, pelaku terus mengubah modus operandi dengan menggunakan kata-kata yang disamarkan dan memanfaatkan kolom komentar untuk mengarahkan pengguna ke situs pihak ketiga.
“Kami akan terus meningkatkan sistem deteksi menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan memperkuat kolaborasi dengan Kemkomdigi. Informasi dan sinyal yang diberikan pemerintah sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penindakan di platform kami,” ujar Sarim.
(Sumber : infopublik.id)












