Pengondisian Untuk LSM dan Media, dari Proyek P3A di Wilayah Kecamatan Leuwimunding, “Itu Tidak Benar”

Majalengka ||Corongkita.com –  Menyikapi pemberitaan yang sudah naik di salah satu media online, dimana media online tersebut memberitakan bahwa adanya pengondisian untuk LSM dan media dari proyek P3A sebesar 20 %

Saat ditemui awak media diruang kerjanya, Kepala Desa Mirat, Asep Sumekar mengatakan tentang pemberitaan oleh media online yang memberitakan tentang program P3A di wilayah kecamatan lewimunding,
Tentang pengkondisian untuk LSM dan media itu sama sekali tidak benar. Rabu (24/05/2023)

“kami hanya sebatas memberi kepada para awak media yang berkunjung ke desa, sebagai ganti bensin itu saja. Adapun dalam pemberitaan sebelumnya yang diberitakan oleh media online yang mengatakan bahwa ada jatah untuk LSM dan media itu semua tidak benar”. Ujarnya

Masih menurut Kades Mirat “sementara di dalam pemberitaan disebutkan bahwa ada pemotongan sebesar 20℅ itu juga tidak benar, nilainya saja hanya Rp 195.000.000 kalau diberikan 20℅ bagaimana saya bisa membangun,,,tolong berfikir rasional”. Tegas Asep Sumekar

Sementara di tempat lain,
Danny Pande Iroot. S.Sos , Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kab. Majalengka, mengatakan tidak mendidik anggotanya untuk meminta-minta jatah kepada pihak Kades manapun. Rabu (24/05)

“Apabila ada yang merasa, jangan segan-segan untuk tanyakan Nama, kartu Anggota dan alamat sekretariatnya dan laporkan ke saya selaku ketuanya”. Ungkapnya

(igun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *