Majalengka || Corongkita.com – Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Pengelolaan dana desa diputuskan bersama melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang). Musrenbang Desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholders) desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan menetapkan program prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan hanya keinginan aparatur desa atau pihak tertentu saja.
Prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) untuk satu tahun anggaran. Selain itu, kegiatan yang dibiayai dana desa dalam pelaksanaannya diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, serta diusahakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat.
Mendekati akhir tahun anggaran, sejumlah kabupaten sudah siap menyelesaikan pembangunan desa melalui dana desa (DD) tahap 3.
Salah satu desa, di Kabupaten Majalengka, tepatnya Desa Cikalong Kecamatan Sukahaji, sudah menerima bantuan Dana Desa (DD) tahap 3 dari pemerintah.
Pemerintah Desa Cikalong sedang merealisasikan atau melaksanakan pekerjaan Rehab Madrasah dengan nilai anggaran Rp. 172.960.225 yang bersumber dari Dana Desa tahap 3 tahun 2023, Volume 21.50 X 6.50 meter, pelaksana kegiatan TPK (swakelola), waktu kegiatan 30 hari kalender. Itu semua tertera di papan informasi yang terpasang di lokasi pembangunan.
Saat ditemui awak media, di kantor Desa Cikalong, Kepala Desa Cikalong, Otong Yiyip Priatna mengatakan, rehab madrasah ini ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat diberbagai bidang, khususnya di bidang ke agamaan. Selasa (14/11/2023)
“Meningkatkan pendidikan keagamaan sejak dini sangat perlu dan harus dilakukan, supaya nanti terbentuk generasi muda yang bermanfaat dan berahlak mulia. Salah satunya dengan dilakukan meningkatkan fasilitas sarana dan tempat pendidikan keagamaan.
Allhamdulillah dengan adanya Dana Desa bisa terakomodir tahun ini”. Ungkapnya.
Masih kata Kades Cikalong, “saya berharap dengan dibangunnya atau adanya rehab madrasah ini, bisa bermanfaat bagi generasi muda dalam menjalankan aktivitas keagamaan, sehingga mampu mencetak regenerasi yang kuat dari sisi agamanya”. Ucap Otong Yiyip Priatna
(igun)












