Jakarta || Corongkita.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendukung penuh langkah tegas pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak Indonesia dari ancaman radikalisme yang semakin masif di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya menjadi prioritas utama pemerintah, terutama terhadap potensi penyalahgunaan fitur komunikasi digital untuk proses rekrutmen dan radikalisasi.
“Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak. Oleh karena itu, kami meminta tegas kepada platform digital dan game global seperti Roblox Corporation untuk segera menyesuaikan fiturnya, terutama dengan membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya terkait konferensi pers bersama Kepala BNPT di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Menurut Meutya, PP Tunas merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan, termasuk dari BNPT, guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan tersebut. Ia menilai PP Tunas sebagai langkah tepat dan berani dalam menjalankan amanat undang-undang untuk melindungi anak dari ancaman sistem elektronik.
“PP Tunas adalah langkah yang sangat tepat dan berani dari Kemkomdigi. Ini merupakan implementasi nyata amanat undang-undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” tegas Eddy Hartono.
BNPT menilai regulasi ini sangat penting dalam mendukung strategi pencegahan terorisme di era digital. Sebelumnya, BNPT bersama aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya rekrutmen terhadap 112 anak melalui platform game daring Roblox.
“Fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan paparan ideologi radikal. Dengan PP TUNAS, kita perkuat pertahanan secara sistematis terhadap propaganda jaringan terorisme yang menyasar anak-anak,” ujarnya.
BNPT menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ruang digital Indonesia aman bagi generasi muda.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui PP TUNAS, kita bangun benteng perlindungan yang lebih kuat demi masa depan anak-anak Indonesia yang bebas dari ancaman radikalisme,” pungkas Eddy Hartono.
(Sumber : infopublik.id)












