Pemdes Cigaleuh, Gelar Musdes Penetapan APBDES Tahun 2025

Majalengka || Corongkita.com – Pemerintah Desa Cigaleuh Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka menggelar acara Musyawarah Desa dalam penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Kantor Desa Cigaleuh. Selasa (31/12/2024)

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cigaleuh beserta aparatur desa, BPD, pendamping desa, Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta masyarakat Desa Cigaleuh.

Proses penyusunan APBDes tahun 2025 di Desa Cigaleuh memasuki penetapan musyawarah yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Musdes ini membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terkait penggunaan anggaran desa. Setiap program yang direncanakan telah disesuaikan dengan prioritas kebutuhan warga, yang diperoleh melalui diskusi terbuka dan pengawasan kebutuhan.

Dalam sambutannya, Kepla Desa Cigaleuh, Memed Subarnas S.Pt menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap langkah pembangunannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Musdes yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini. Kegiatan Musyawarah Desa perubahan APBDes dilaksanakan satu tahun sekali. Musyawarah desa sangat menentukan arah kebijakan yang nantinya akan disepakati bersama”. Ungkapnya

Masih dalam penyampaiannya, “giat musyawarah penetapan APBDes 2025, dalam melaksanakan pembangunan 2025 kami tidak lepas dari musyawarah desa dalam merencanakan pembangunan dari mulai Musdes pembuatan perancangan RKPdes 2025, sampai mejadi APBDes pembangunan tahun anggaran 2025”. Pungkasnya

Kades Cigaleuh berharap rancangan anggaran yang ditetapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

(igun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *