Medan || Corongkita.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan media sosial anak sebagai langkah pencegahan terhadap paparan judi online dan berbagai bentuk penipuan digital.
Hal tersebut disampaikan Meutya dalam kegiatan IGID Menyapa bertema “Gaspol Tolak Judol, Jauhi Judol – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Medan, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Meutya mengatakan, Pemerintah sudah memperkuat aturan mengakses ruang digital terutama media sosial melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas dan sudah dilengkapi peraturan pelaksananya.
“Aturan ini menunda akses anak masuk ke media sosial yang berisiko tinggi. Untuk media sosial dengan risiko rendah bisa diakses mulai usia 13 tahun, sedangkan yang berisiko tinggi harus di atas 16 tahun,” ujar Menkomdigi Meutya.
Menurut Meutya, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memutus potensi paparan penipuan digital, termasuk judi online, terhadap anak-anak yang dinilai sebagai kelompok paling rentan di ruang digital.
“Anak-anak paling rentan kena penipuan dan paling rentan diajak-ajak tanpa pendampingan orang tua,” katanya.
Meski demikian, Meutya menegaskan regulasi tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan dan pengawasan dari keluarga, khususnya para orang tua di rumah.
Ia mengingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak menggunakan akun media sosial milik orang tua, kakak, maupun anggota keluarga lain untuk mengakses platform digital yang belum sesuai usia mereka.
“Aturan ini tidak akan efektif kalau di rumah orang tua membiarkan anak memakai akun orang tua atau akun kakaknya,” tegas Menkomdigi.
Meutya juga mengajak masyarakat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak sebagai bagian dari upaya bersama menjaga generasi muda dari dampak negatif dunia digital, termasuk judi online.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Direktur Informasi Publik Nursodik Gunarjo. Hadir pula sebagai narasumber Praktisi Strategi Komunikasi Berkelanjutan Rike Amru, Konten Kreator Wanda Wandou, serta tokoh agama Ustaz Ishaq Sanjaya.
(Sumber : infopublik.id)












