Majalengka || Corongkita.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kabupaten Majalengka turut memberikan tanggapan sekaligus mempertanyakan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hal ini disampaikan menyikapi kondisi di mana masih banyak perusahaan dan pabrik yang beroperasi namun belum tertib secara administrasi, khususnya belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), seolah-olah tidak ada tindakan penanganan yang nyata.
Ketua LMPI Marcab Majalengka menyatakan, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD seharusnya aktif mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan setiap peraturan berjalan dengan baik di lapangan.
“Kami mempertanyakan, apa sebenarnya fungsi DPRD saat ini? Mengapa kondisi di mana banyak perusahaan belum tertib administrasi dan belum memiliki PBG dibiarkan berlarut-larut seolah tidak ada masalah dan tidak ada tindakan apa pun,” tegasnya, Kamis (25/6).
Ia menegaskan bahwa PBG merupakan dokumen wajib yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Tanpa dokumen tersebut, bangunan yang digunakan untuk usaha dianggap tidak memenuhi syarat keamanan, keselamatan, serta ketentuan tata ruang yang berlaku.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, berarti ada ketidaktegasan dalam penegakan hukum. Di sinilah peran DPRD sangat dibutuhkan untuk mengawasi kinerja dinas terkait, menanyakan langkah apa yang sudah diambil, serta mendorong agar ada tindakan nyata, bukan hanya diam saja,” tambahnya.
Menurutnya, pertanyaan ini bukan bermaksud menyerang, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial agar lembaga perwakilan rakyat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan maksimal. Harapannya, DPRD dapat segera melakukan pengawasan, memanggil instansi terkait, dan memastikan permasalahan ini ditindaklanjuti demi ketertiban pembangunan dan keamanan lingkungan di Majalengka.
“Kami ingin pembangunan di daerah ini berjalan tertib dan sesuai aturan. Semua pihak, baik pelaku usaha, pemerintah, maupun lembaga pengawas harus menjalankan perannya masing-masing dengan baik,” pungkasnya.
(Iyan Herdiana)












