Jakarta || Corongkita.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi kasus penipuan yang viral di media sosial yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rihana dan Rihani.
Seluruh laporan tersebut yang terkait dengan kedua tersangka tersebut sebelumnya sudah ditarik penanganannya ke Polda Metro Jaya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi terkait dengan kasus tersebut dan juga proses penyelidikan maupun penyidikannya.
“Kompolnas akan melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut berikut proses lidik sidiknya,” ujar Poengky kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
“Nantinya dari hasil klarifikasi akan diperoleh keterangan dari Polri,” tambahnya.
Total kerugian dari seluruh laporan polisi yang dibuat korban mencapai nilai miliaran rupiah. Polda Metro Jaya pun membuat tim khusus untuk mengusut kasus tersebut, yang hingga saat ini keberadaan dia tersangka masih dicari.
Oleh karenanya, Poengky meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menangkap kedua tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami mengharap penyidik Polda Metro Jaya berhasil segera menangkap para tersangka yang saat ini buron,” tandasnya.
(Sumber : pmjnews.com)