Tim Gabungan Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji

OKI || Corongkita.com – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang remaja berusia 18 tahun di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, tim gabungan mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji setelah menerima laporan terkait peristiwa yang menyebabkan korban berinisial SH (18) meninggal dunia akibat luka tembak di bagian perut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Blok E Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji.

Saat kejadian, korban bersama seorang remaja lain berinisial MCA (18) berada di dalam kamar. Tidak lama kemudian terdengar suara letusan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelas Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, Selasa (2/6/26).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, tim gabungan berhasil mengamankan MCA pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu buah selongsong, satu buah proyektil, serta pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

“Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses pembuktian secara ilmiah dan forensik,” ungkapnya.

Ditambahkannya, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian, asal-usul senjata api yang digunakan, legalitas kepemilikan senjata tersebut, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara ini. Ia menegaskan, pengungkapan cepat perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.

Lebih lanjut Kapolres OKI menegaskan, aspek kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam perkara ini menjadi perhatian serius penyidik karena menyangkut keselamatan masyarakat.

“Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan transparan,” ungkapnya.

(Sumber : TBNews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *