News  

Diduga Maraknya Penjualan Obat Terlarang di Wilayah Sumberjaya, Warga Resah.

Majalengka || Corongkita.com – Dugaan maraknya kasus penyalahgunaan narkoba termasuk obat golongan G yang dijual bebas tanpa resep dokter di wilayah Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, bikin warga resah.

Jenis obat-obatan terlarang yang diduga diperjualkan secara bebas diantaranya, Tramadol, Trihex, dan Destro

Menurut narasumber yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan, Peredaran obat keras ilegal ini sangat membahayakan generasi muda dan masyarakat di wilayah Kecamatan Sumberjaya.

“Ini bukan lagi rahasia umum. Banyak anak-anak muda yang terjerat, dan kami sebagai warga sudah sangat resah. Jika terus dibiarkan, wilayah Sumberjaya akan menjadi ladang kehancuran generasi,” ujarnya

Adanya informasi yang dihimpun, awak media kemudian lakukan konfirmasi melalui sambungan telepon via whatsApp terhadap N yang diduga pemilik obat-obatan terlarang. Akan tetapi konfirmasi dari awak media tidak direspon sama sekali. Senin (6/4/2026)

Dimohon APH segera menindak lanjut atas adanya informasi yang beredar.

(igun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *