Jakarta || Corongkita.com – Kementerian Kebudayaan bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memperkuat sinergi pengelolaan Dana Indonesiaraya dan Dana Abadi Kebudayaan guna memperluas akses pendanaan bagi pelaku budaya sekaligus membangun ekosistem kebudayaan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan kolaborasi itu dibahas dalam audiensi Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon dengan jajaran LPDP di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Pertemuan tidak hanya membahas tata kelola pendanaan, tetapi juga pengembangan skema beasiswa kebudayaan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor budaya nasional.
Menteri Kebudayaan menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Indonesiaraya, terutama terkait birokrasi dan mekanisme administrasi yang selama ini dinilai masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku budaya.
Menurutnya, penyederhanaan prosedur perlu dilakukan agar program dapat menjangkau lebih banyak komunitas seni, sanggar budaya, pelaku kreatif, hingga masyarakat adat di berbagai daerah tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas.
“Kita ingin ada simplifikasi proses tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Fadli Zon, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu (23/5/2026).
Pendekatan tersebut, kata Menbud, menjadi penting agar negara hadir tidak hanya melalui penyediaan dana, tetapi juga lewat pendampingan yang memudahkan pelaku budaya mengakses program pemerintah.
Karena itu, Kementerian Kebudayaan mendorong keterlibatan aktif Balai dan Kantor Pelestarian Kebudayaan dalam mendampingi penerima manfaat. Pendampingan dinilai penting untuk memetakan kebutuhan komunitas sekaligus membantu mengatasi kendala yang dihadapi pelaku seni di daerah.
Saat ini, Kementerian Kebudayaan juga tengah menyiapkan pusat layanan pendampingan yang diperkuat sumber daya manusia berkompetensi kebudayaan. Fasilitas itu dirancang untuk membantu proses pengajuan, pelaporan, hingga pengelolaan program Dana Indonesiaraya secara lebih efektif.
Dana Indonesiaraya sendiri diarahkan mendukung berbagai agenda strategis kebudayaan nasional, mulai dari Festival Musik Indonesia (FMI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), Sanfest, penulisan buku oleh masyarakat dan sejarawan, hingga penguatan ekonomi budaya di daerah.
Bagi Menbud, pengembangan ekonomi budaya memiliki arti strategis, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang dapat memengaruhi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ekonomi budaya di daerah harus terus hidup. Aktivitas kebudayaan dapat membantu menjaga stabilitas sosial sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat secara langsung,” jelas Fadli Zon.
Selain pendanaan kegiatan budaya, pembahasan juga menyinggung penguatan program beasiswa LPDP bidang kebudayaan. Kementerian Kebudayaan dan LPDP tengah memetakan program studi serta perguruan tinggi yang relevan untuk mendukung pengembangan sektor budaya Indonesia.
Menbud berharap penerima beasiswa kebudayaan tidak hanya memperoleh pendidikan berkualitas, tetapi juga menjadi duta budaya Indonesia yang mampu berperan dalam diplomasi budaya di tingkat internasional.
Dari sisi pengelolaan dana, Direktur Keuangan dan Umum LPDP Albertus Kurniadi H. menegaskan komitmen lembaganya memperkuat tata kelola Dana Abadi Kebudayaan agar Dana Indonesiaraya semakin efektif, tepat sasaran, dan mudah diakses.
Menurutnya, sinergi dengan Kementerian Kebudayaan menjadi fondasi penting untuk membangun sistem pendanaan budaya yang profesional sekaligus adaptif terhadap kebutuhan lapangan.
“Jumlah penerima pemanfaat Dana Abadi Kebudayaan meningkat drastis dari tahun sebelumnya, dan ini menjadi semangat bagi kami untuk bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujar Kurniadi.
Ke depan, kedua lembaga juga akan memperkuat lokakarya dan pendampingan berbasis klaster pelaku budaya agar proses pengajuan dan pengelolaan program lebih terarah. Seleksi penerima manfaat dirancang semakin fokus agar pengembangan talenta budaya dapat dibina secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ekosistem budaya di daerah.
Penguatan tata kelola Dana Indonesiaraya dan beasiswa kebudayaan, menurut Menteri Kebudayaan, merupakan bagian dari strategi besar membangun ekosistem budaya nasional yang sehat dan berdaya tahan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan pelaku budaya tidak hanya memperoleh dukungan pendanaan, tetapi juga ruang tumbuh yang memungkinkan karya, tradisi, dan ekonomi budaya Indonesia terus berkembang menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.
(Sumber : infopublik.id)












