Majalengka || Corongkita.com – Menindaklanjuti pemberitaan awal di media ini, yang tayang pada tanggal 12 Mei 2026 dengan judul MTs PUI Kepuh Diduga Pungli Uang Study Tour.
Pengakuan salah satu orang tua siswa mengatakan, “pihak sekolah lakukan pungli sebesar 600 ribu rupiah terhadap siswa dengan dalih uang study tour ke wilayah Pangandaran, kami selaku orang tua siswa merasa keberatan”, ujarnya.
Awak media kemudian menyambangi kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Diterima oleh H.Ade Firmansyah, S.Sos.I, M.Pd.I Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Selasa (19/05/2026)
“Terkait informasi bahwa MTs PUI Kepuh yang berencana malaksanakan pihnik, kami sudah melakukan konfirmasi juga kepada kepala Madrasahnya bahwa pelaksanaan piknik tersebut tidak jadi dilaksanakan dan uangnya pun sudah dikembalikan kepada orang tua siswa. Dan awal memang informasi dari kepala Madrasah itu siswa yang sekarang kelas 9 dari kelas 7 sudah menabung, karena pada saat itu belum keluar edaran dari Gubernur terkait dengan study tour”, ucapnya
“Mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadi perhatian juga pada sekolah yang lain, karena sampai saat ini belum ada edaran dari Gubernur terkait study tour. Saya ucapkan terimakasih atas informasinya, ini menjadi bahan pertimbangan kami kedepannya untuk mengingatkan kepada madrasah terkait edaran dari Gubernur. Sebelumnya kami memang tidak menerima surat pemberitahuan apa-apa dari MTs PUI Kepuh, kalau memang ada mungkin kami akan ingatkan”, ungkapnya
“Kalau seandainya terjadi piknik, kita akan berikan sangsi atau menegurnya kami akan memanggil bahkan mungkin akan melakukan teguran secara lisan dan tertulis. Kami dari Kementerian Agama melarang adanya study tour sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat”, pungkas H.Ade
(Iyan Herdiana)












