Tangsel || Corongkita.com – Polisi menangkap seorang pria yang melakukan penusukan terhadap sopir angkot di Jalan Boulevard UPJ, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (12/6/2023). Korban berinisial EH (25) terkapar bersimbah darah.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho mengatakan pelaku berinisial SM (33) ditangkap tak lama setelah insiden penusukan yang terjadi sekitar pukul 15.10 WIB di daerah Jombang, Ciputat.
“Setelah mendapatkan informasi identitas terduga pelaku, selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di daerah Jombang, Tangerang Selatan,” ungkap Agung Nugroho.
Menurut Agung, kasus penusukan itu bermula saat korban dan seorang perempuan menepikan angkotnya di pinggir jalan. Keduanya lantas berjalan menuju pos sekuriti di sana.
Tak lama, pelaku yang mengendarai mobil tiba di tempat yang sama. Pelaku lantas menghampiri korban hingga terjadi cekcok. Tiba-tiba pelaku menusukkan gunting ke arah leher korban. Pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi.
“Korban dibawa ke RSUD Tangsel, korban masih sadarkan diri,” ujar.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama delapan tahun.
(Sumber : pmjnews.com)












