Hukrim  

Terungkap Modus Pelaku TPPO Beri Uang ke Keluarga Korban

Jakarta || Corongkita.com – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menciduk dua orang tersangka perempuan berinisial HCI dan A. Sebanyak 6 korban diselamatkan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan jika salah satu modus pelaku yang ditangkap itu memanfaatkan posisi rentan korban dengan memberikan uang kepada keluarga dekatnya.

“Salah satu modusnya adalah memberi uang kepada keluarga korban, baik suami ataupun orang tua, sejumlah uang. Kemudian anaknya direkrut, ditempatkan, dikirim ke luar negeri,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Dalam paparannya, Hengki menyampaikan jika 6 korban yang diselamatkan dalam kasus tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Sulawesi Tengah hingga Jawa Timur.

Selanjutnya, dari modus memberikan uang yang dilakukan pelaku kepada keluarga dekat dari korbannya yakni agar bisa diberikan izin untuk membawa atau memberangkatkan korbannya ke luar negeri menjadi tenaga kerja yang ternyata secara ilegal

“Pemberian uang ini adalah dalam rangka untuk memperoleh izin dari pada suami atau orangtuanya, sehingga diizinkan untuk diberangkatkan ke luar negeri secara Ilegal, di mana salah satunya akan dikirimkan, yang pertama ini ke Singapura dan Arab Saudi,” ungkap Hengki.

Selaras dengan keterangan tersebut, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yonky Dilatha menambahkan jika pemberian uang kepada keluarga dekat korban sebagai celah mereka yang memanfaatkan kerentanan korbannya, salah satunya karena urusan ekonomi.

“Ini cara mereka untuk masuk daripada calon korban ini sehingga iming-iming uang bisa lepas dari keluarganya baik suami atau orangtua sehingga jadi celah buat mereka memberikan izin kepada korban untuk diberangkatkan keluar negeri karena masalah ekonomi salah satunya,” tutup Yonky.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *