Tersebar di 4 Wilayah, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jakarta || Corongkita.com – Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta,  hari ini Senin (22/5/2023).

Melansir akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling tersebut beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut pelayanan SIM Keliling pada Senin (22/5/2022):

1.Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2.Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

3.Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland

4.Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Sekedar informais, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *