Hukrim  

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kementan, KPK Sudah Gelar Perkara

Jakarta || Corongkita.com – Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menerangkan pihaknya telah menggelar perkara atau ekspose berkenaan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun gelar perkara dilakukan berkenaan perkembangan penanganan dugaan korupsi di Kementan.

“Ekspose sudah. betul, sudah. ekspose perkembangan waktu tersebut,” terang Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Asep melanjutkan, terdapat tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang tengah diselidiki KPK.

Tetapi, Asep belum mengungkap secara gamblang tiga klaster itu. Sekarang, baru satu klaster dugaan korupsi yang telah dilakukan gelar perkara di KPK.

“Saya sudah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua. jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif,” ujarnya.

“Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon 1,2,3. Tapi ada perkara-perkara lain. Biar semuanya komprehensif,” tandasnya.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *