Majalengka || Corongkita.com – setelah tayang dua kali pemberitaan di media ini, terkait dugaan mark up anggaran pekerjaan saluran irigasi di Desa Babakan Anyar Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahap 2 tahun 2024.
Awak media meminta tanggapannya dari pihak Inspektorat Kabupaten Majalengka, melalui sambungan telepon via whatsApp. Rabu (24/9)
“Mohon maaf saya belum bisa berkomentar tentang hal tersebut, karena belum melakukan audit. Namun kami mengapresiasi atas informasi dan masukan dari teman2 media. Insha Allah hal ini menjadi bahan atensi kami dalam melakukan audit terhadap desa “. Ungkapnya
Masih kata Inspektorat Kabupaten Majalengka, “kemungkinan sekitar bulan November 2024, kita akan lakukan audit”. Ucapnya
(igun)












