Hukrim  

Tampang Mahasiswa Penipu Tiket Konser Coldplay yang Ditangkap di Semarang

Jakarta || Corongkita.com – Satu orang pelaku Penipuan tiket konser grup band Coldplay berinisial BT (23) ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh seorang korbannya berinisal DA ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah.

“Sehari-hari yang bersangkutan berprofesi sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang. Jadi tinggalnya di Semarang,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).

Syahduddi mengungkapkan bahwa pelaku yang mempelajari bidang bagian komputer jurusan komputer sehingga dia mampu melakukan kejahatannya dengan melalui media sosial.

Total kerugian yang dialami korban DA dalam kasus penipuan tersebut yakni sebesar Rp 5,5 juta, yang dikirimkan atau ditransfer korban ke virtual akun milik tersangka.

Korban yang melaporkan ke Polsek Metro Tamansari kemudian ditindaklanjuti dengan dibentuknya tim gabungan bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat. Hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di wilayah Semarang.

“Kemudian tim gabungan berangkat ke Semarang dan berhasil mengamankan pelaku atas nama BT ini dan saat ini kita lakukan proses Penahanan di Polres Metro Jakarta Barat,” kata Syahduddi.

Atas perbuatannya, tersangka BT dijerat dengan Pasal 378 KUHP terkait dengan penipuan dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama 4 tahun penjara.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *