Syamsu Rizal Ingatkan Aparat untuk Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Yogyakarta || Corongkita.com – Anggota Komisi I DPR RI Syamsul Rizal menegaskan pentingnya koordinasi intensif antaraparat dalam mengantisipasi potensi disintegrasi yang mungkin muncul selama pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan Rizal usai pertemuan antara Komisi I DPR RI dengan Badan Intelijen Daerah (Binda) Yogyakarta pada Jumat siang (1/11/2024).

Syamsul Rizal menjelaskan bahwa Komisi I tengah berupaya memetakan berbagai potensi kerawanan di seluruh provinsi di Indonesia menjelang pesta demokrasi daerah yang semakin dekat. Karena itu, pihaknya sudah meminta untuk mengoordinasikan kembali dan mengakumulasikan seluruh potensi kerawanan yang ada di Indonesia.

“Pemetaan ini akan menggabungkan perspektif intelijen dan pendekatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga kebijakan yang relevan bisa dirumuskan untuk deteksi dini serta langkah antisipasi,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

 

“Sebagai penyelenggara negara, netralitas itu keharusan”

 

Dalam kesempatan tersebut, Rizal juga menyampaikan peringatan tegas kepada semua penyelenggara negara, termasuk aparat TNI, intelijen, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar menjaga netralitas mereka selama Pilkada berlangsung. Menurutnya, semua penyelenggara negara harus bertindak sebagai fasilitator yang netral dan tidak boleh memperlihatkan keberpihakan terhadap salah satu kontestan.

“Jangan sekali-sekali ada yang berani memperlihatkan dukungan atau langkah yang menguntungkan salah satu pihak. Sebagai penyelenggara negara, netralitas itu keharusan,” tegas Rizal. Meskipun begitu, ia tetap mendorong para aparat untuk memberikan edukasi politik yang positif kepada masyarakat dalam menjaga stabilitas politik.

Pertemuan dengan Binda Yogyakarta merupakan agenda kedua Kunjungan Kerja Spesifik ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hari sebelumnya Komisi I DPR juga melakukan pertemuan dengan jajaran Komando Resort Militer (Korem) 72 Pamungkas dalam rangka membahas kesiapan Korem 72 Pamungkas untuk pengamanan Pilkada 2024.

(Sumber : dpr.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *