Hukrim  

Sempat Viral, Pelaku Penjambretan yang Lukai Korbannya Ditangkap Polisi

Depok || Corongkita.com – Polisi mengamankan pelaku penjambretan terhadap seorang wanita di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok. Peristiwa ini viral setelah videonya tersebar luas di media sosial.

Kapolsek Beji, Kompol Sutirto mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial GFA (23). Pria yang saat beraksi memakai jaket ojek online (ojol) ini diamankan polisi di kawasan Kelapa Dua, Kota Depok.

“Tersangka GFA ditangkap di Kelapa Dua,” ujar Kompol Sutirto kepada wartawan yang dikutip pada Rabu (31/5/2023).

Menurut Sutirto, penangkapan terhadap GFA dilakukan setelah Satreskrim Polsek Beji mendapat indentitas dan alamat pelaku dari proses analisa rekaman CCTV.

Lebih lanjut Sutirto menjelaskan, GFA sempat mengetahui aksi penjambretannya viral di media sosial. Sehingga pelaku sempat bersembunyi terlebih dahulu sebelum kembali ke rumahnya.

“Setelah menjambret pelaku ini tak pulang ke rumah. Anggota memantau rumahnya, saat dia pulang langsung kita ringkus,” jelasnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Sukirno mengungkapkan korban penjambretan berinisial S (35), warga Komplek PJKA RT 03/RW 08, Kelurahan Pondok Cina. Perempuan itu mengalami luka akibat jatuh tersungkur demi mempertahankan tas miliknya.

“Ibu itu dijambret tapi tidak ada kerugian, karena tas yang ditarik pelaku tidak berhasil diambil. Korban luka terjatuh di pelipis lebam dan tangan lecet,” tutur Sukirno.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *