Jakarta || Corongkita.com – Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Firli, polisi juga memeriksa lima saksi lainnya.
“Ada pemeriksaan terhadap lima orang saksi lainnya juga pada saat yang sama,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Kendati begitu, Ade belum menyampaikan secara detail identitas kelima saksi yang diperiksa. Dia juga belum bisa menjelaskan terkait materi yang diklarifikasi penyidik kepada mereka.
Diberitakan sebelumnya, Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
Menanggapi pemeriksaan hari ini, Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli Bahuri mengaku yakin bahwa kliennya tidak ditahan hari ini. Dia menilai ketua nonaktif KPK itu kooperatif.
“Nggaklah (ditahan), kita kan koperatif. Semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kita tidak kooperatif,” ujar Ian Iskandar saat ditemui di gedung Bareskrim Polri.
(Sumber : pmjnews.com)












