Jakarta || Corongkita.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menetapkan 795 tersangka dalam satu setengah sebulan terakhir. Penangkapan ini berdasarkan tindaklanjut dari 680 laporan yang diterima Polri.
Penetapan 795 tersangka ini terjadi dalam kurun 5 Juni-16 Juli 2023. Dalam pengungkapan TPPO ini, Satgas juga menyelamatkan 2.093 korban perdagangan orang.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 795 orang,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/7/2023)
“Laporan polisi sebanyak 680 laporan jumlah korban TPPO sebanyak 2.093 orang,” sambungnya.
Nurul menjelaskan, modus para tersangka memperdagangkan korbannya dengan menggunakan berbagai modus. Sebanyak 471 kasus menggunakan modus sebagai pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga.
“Kemudian, 201 lainnya dengan modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Lalu, sebanyak 47 lainnya eksploitasi anak, serta 9 lainnya bermodus sebagai anak buah kapal,” tukasnya.
(Sumber : pmjnews.com)












