Hukrim  

Satu Anggota KKB Jadi Tersangka Penembakan Personel Brimob di Yahukimo

Jakarta || Corongkita.com – Polri menetapkan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di daerah Yahukimo menjadi tersangka penembakan yang menyebabkan seorang anggota Brimob meninggal dunia pada 30 November 2022.

Tersangka berinisial AS (25) diduga berperan sebagai pemasok senjata api dan juga melakukan penyerangan terhadap anggota Brimob bernama Bripda Gilang.

“AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara itu dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Minggu (21/5/2023).

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, AS bergabung dengan KKB pimpinan KTH alias PG sejak 2021. Sementara terkait senjata api yang digunakan, AS mengaku membeli dari H dengan menukar emas seberat 20 gram.

“AS turut serta dalam aksi penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif yang mengakibatkan 1 orang MD dan 2 orang luka-luka pada tanggal 30 November 2022 di Kabupaten Yahukimo,” tukasnya.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *