Respon Cepat, Satnarkoba Polresta Jambi Kembali Tindak Lanjuti Berita Viral di Media Instragram Diduga Adanya Aktifitas Penyalahgunaan Narkotika di Pulau Pandan

Jambi || Corongkita.com – Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi yang dipimpin Kanit 1 opsnal Polresta Jambi beserta Personil laksanakan kegiatan menindak lanjuti laporan media sosial instagram dengan Nama Akun “SeeJambi” terkait penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt melalui Wakasat Iptu Joko Susilo menyampaikan ” Satnarkoba Polresta Jambi respon cepat terkait laporan warga adanya kegiatan penyalah gunaan narkotika , maka pada Kamis, 11 Juni 2026 Pukul 23.30 WIB tim ke TKP di Pulau Pandan RT.031 Kel. Legok Kec. Danau sipin , Kota Jambi , Provinsi Jambi yang diviralkan oleh medsos.

Namun ketika tim ke TKP yang di viralkan tidak ditemukan kegiatan penyalahguna narkotika dan juga dilokasi tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

” Kita Polresta Jambi Respon Cepat terkait adanya berita viral melalui media sosial dan laporan lewat 110, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH perintahkan Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt untuk tindak lanjuti berita viral di Medsos maupun layanan pengaduan 110 tersebut.

Respon cepat yang dilakukan oleh Polresta Jambi merupakan wujud komitmen Polresta Jambi memberikan pelayanan terbaik bagi masyakarat , dan terima kasih kepada masyakarat yang telah berpartisipasi memberikan informasi melalui media Sosial maupun melalui Call Center Polri 110 ” ungkap Wakasat Iptu Joko Susilo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *