Jakarta || Corongkita.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap besarnya potensi kekayaan negara yang hilang akibat praktik manipulasi perdagangan ekspor selama puluhan tahun. Nilainya disebut mencapai USD908 miliar atau setara Rp15.400 triliun dalam kurun 1991 hingga 2024.
Angka tersebut disampaikan Presiden saat pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Presiden, praktik yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penipuan sistematis yang dilakukan melalui manipulasi nilai ekspor, pengurangan jumlah laporan barang, hingga rekayasa harga transaksi melalui perusahaan di luar negeri.
“Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan,” ujar Prabowo.
Presiden menjelaskan, under-invoicing merupakan praktik melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya dalam dokumen ekspor-impor. Selain itu, terdapat praktik under-counting atau pengurangan jumlah barang yang dilaporkan, serta transfer pricing melalui perusahaan afiliasi di luar negeri untuk menyamarkan keuntungan sebenarnya.
Menurut Prabowo, modus tersebut membuat nilai ekspor Indonesia tercatat lebih kecil dibandingkan transaksi riil di negara tujuan. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan dalam jumlah sangat besar selama bertahun-tahun.
“Yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri dengan harga jauh di bawah harga sebenarnya,” katanya.
Presiden menegaskan, data tersebut bukan asumsi semata, melainkan bersumber dari pencatatan resmi perdagangan internasional yang dihimpun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia mengatakan manipulasi mungkin dapat dilakukan di dalam negeri, namun tidak dapat disembunyikan di negara tujuan ekspor karena seluruh transaksi tetap tercatat.
“Kita bisa bohong di pelabuhan Indonesia. Kita kirim 10 ribu ton batu bara, yang dilaporkan hanya lima ribu ton. Bisa di Indonesia, tapi di sana tidak bisa, di sana dicatat,” ujarnya.
Prabowo menyebut praktik tersebut terjadi pada berbagai komoditas strategis nasional, mulai dari batu bara, kelapa sawit, hingga paduan besi dan komoditas ekspor lainnya. Ia menilai praktik manipulasi dokumen perdagangan telah menjadi salah satu sumber kebocoran besar kekayaan negara. “Itu adalah penipuan di atas kertas,” tegas Presiden.
Selain manipulasi perdagangan, Presiden juga menyoroti praktik penyelundupan yang masih terjadi melalui sejumlah pelabuhan. Karena itu, ia meminta seluruh lembaga strategis negara, terutama sektor kepabeanan, melakukan pembenahan menyeluruh untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola perdagangan nasional.
“Kita harus berani mengatakan apa adanya. Kita harus perbaiki lembaga-lembaga pemerintah kita. Bea Cukai harus kita perbaiki,” kata Prabowo.
Presiden bahkan mengungkap pengalaman pada masa lalu ketika pemerintah mengambil langkah ekstrem dengan menyerahkan pengelolaan tertentu kepada pihak swasta karena buruknya tata kelola di sektor kepabeanan saat itu.
“Saya masih ingat di zaman Orde Baru, saking parahnya Bea Cukai, kita tutup. Kita outsourcing ke swasta. Dan penghasilan negara naik. Apa tidak sedih itu?” ujarnya.
Prabowo menilai potensi kekayaan negara yang hilang tersebut seharusnya dapat menjadi modal besar untuk mempercepat pembangunan nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
“Bayangkan kalau 908 miliar dolar kita nikmati, kita pakai, negara apa Indonesia ini,” kata Presiden.
Melalui pernyataan itu, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa melakukan introspeksi dan memperkuat integritas tata kelola perdagangan nasional agar kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi rakyat dan pembangunan negara.
(Sumber : infopublik.id)












