MAJALENGKA || Corongkita.com – Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing, Polres Majalengka,Polda Jabar, yang terdiri dari Aiptu Usin, Bripka Achmad, dan Briptu Asep Indra, menunjukkan respons cepat mereka dengan mendatangi lokasi kebakaran rumah milik Titi Suhawati (54) di Blok Salasa, Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Senin malam (25/12/2023). Kebakaran yang dipicu oleh konsleting hubungan arus pendek listrik dari kabel colokan dapur berhasil dipadamkan setelah upaya bersama dengan bantuan warga.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh konsleting hubungan arus pendek listrik dari kabel colokan dapur. Api kemudian merambat ke kayu atap rumah, dan upaya pemadaman baru berhasil dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB dengan bantuan warga dan alat manual seperti ember.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian material sekitar Rp. 15.000.000,00,” ungkap AKP Rudy Djunardi.
Kegiatan pemadaman melibatkan warga sekitar yang dengan sigap menggunakan alat manual untuk menyiramkan air dan memadamkan api. Bhabinkamtibmas ikut berperan aktif dalam koordinasi dan memberikan bantuan untuk meminimalisir dampak kebakaran.
Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran. Masyarakat diminta untuk memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggal pemiliknya keluar, tidak membakar sampah sembarangan, dan melaporkan aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran.
“Pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan upaya pencegahan, sehingga kejadian serupa dapat diminimalisir,” tutup Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi. (Yahya)












