Hukrim  

Polda Metro Jaya Bantu Proses Penyelidikan Kasus KDRT di Tangsel

Tangerang  || Corongkita.com – Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus KDRT istri yang tengah hamil di Serpong Tangerang Selatan. Diketahui, korban dianiaya suaminya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapolda telah menginstruksikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi untuk ikut mengusut kasus itu.

“Bapak Kapolda sudah melakukan arahan dan instruksi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melakukan asistensi terkait dengan kekhususan di UU KDRT,” ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (17/7/2023).

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, asistensi yang dimaksudkan berupa bantuan dalam proses penyidikan. Sejauh ini, surat penyidikan kasus tersebut masih dari Polres Tangsel.

“Tentu ada back-up, asistensi ini kan back-up. Backup secara teknis terkait dengan proses penyidikan dari direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya,” terangnya.

“Kemudian asistensinya adalah ada wasidiknya, kemudian ada pejabat teknisnya. Dalam hal ini adalah Subdit Renakta, yang memang secara profesional biasa, dan secara aturan UU paham untuk melakukan proses penyidikan ini ya,” tambah dia.

Selain itu, lanjut Trunoyudo, Polda Metro Jaya juga akan mengirimkan tim untuk menangani trauma yang dialami korban dan keluarganya. Nantinya, korban dan keluarga akan diberi trauma healing.

“Tentunya terhadap traumatis-traumatis yang dialami korban dan keluarga, baik psikologi, Biro SDM Polda Metro Jaya, dan Biddokes akan melakukan langkah-langkah terkait dengan trauma healing,” tuturnya.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *