Polda Metro Fasilitasi KPK Periksa Tahanan Mario Dandy

Jakarta || Corongkita.com – Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (22/5/2023).

Pemeriksaan terhadap Mario dilakukan terkait dengan penyidikan perkara yang dijalani ayahnya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terkait dengan pemeriksaan tersebut, Polda Metro Jaya membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Mario Dandy dan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Ya sudah dikoordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).

Mario Dandy Satriyo akan diperiksa di Polda Metro Jaya karena saat ini dirinya menjadi tersangka dan tahanan dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Sehingga, dalam kegiatan pemeriksaan terhadap Mario sebagai saksi, Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadirannya dalam proses penyidikan.

“Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK,” jelasnya.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *