Bandung || Corongkita.com – Polda Jawa Barat dan jajaran bakal kembali menerapkan tilang manual pada 1 Juni 2023.
Tilang manual tersebut diberlakukan di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
“Tilang manual akan diberlakukan 1 Juni,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Kombes Pol Ibrahim Tompo melanjutkan, penerapan tilang manual akan diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jabar.
Namun Kombes Pol Ibrahim Tompo memaparkan secara detail pemberlakuan kembali tilang manual di Jabar apakah dalam situasi tertentu atau tidak.
Kombes Pol Ibrahim Tompo hanya memastikan tilang manual diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Barat.
“Di seluruh Jabar,” tandas Kombes Pol Ibrahim Tompo.
(Sumber : pmjnews.com)