Pemerintah Salurkan 3 Jenis Dana Bansos Kebencanaan untuk Korban di Aceh dan Sumatra

Jakarta || Corongkita.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan tiga jenis dana bantuan sosial adaptif kebencanaan senilai Rp878,6 miliar bagi masyarakat korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut saat ini sedang berlangsung melibatkan para petugas PT Pos Indonesia yang tersebar di tiga provinsi tersebut.

“Sudah dimulai, per Kamis siang ini, pukul 12.00, realisasinya untuk tahap pertama sudah dijangkau sekitar 17 ribu penerima manfaat dari jumlah total sasaran bantuan adaptif,” ujar Mensos, Kamis (5/3/2026).

Mensos menjelaskan bahwa bantuan yang sedang disalurkan itu terdiri atas Bantuan Isian Hunian (BIH) senilai Rp3 juta dan Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) senilai Rp5 juta bagi keluarga terdampak untuk membantu pemulihan kehidupan pascabencana.

Berdasarkan data yang telah diverifikasi pemerintah pusat dan daerah, tercatat sebanyak 67.886 keluarga penerima manfaat (KPM) berhak menerima bantuan BIH dan BSSE dengan total anggaran Rp543,08 miliar.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan jaminan hidup kepada 248.588 individu terdampak dengan nilai Rp450 ribu per orang setiap bulan, selama tiga bulan dengan total anggaran Rp335,5 miliar.

“Mereka sebagian adalah penerima manfaat bantuan sosial reguler, tapi juga ada penerima baru, secara rinci sedang dilakukan pendataan,” kata Mensos.

Mensos menambahkan bahwa penyaluran bantuan adaptif yang diamanahkan kepada Kementerian Sosial ini dilakukan secara bertahap berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah, diketahui oleh Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Kepolisian Daerah setempat dan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hal serupa juga dilakukan Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan adaptif kebencanaan sebelumnya di tiga provinsi tersebut pada klaster dana santunan korban meninggal dunia dan korban luka-luka total senilai Rp17 miliar, kemudian dukungan bantuan logistik pada masa tanggap darurat bencana senilai Rp117 miliar.

“Proses verifikasi ganda data penerima manfaat tersebut dilakukan agar bantuan dapat disalurkan secara cepat, tepat sasaran, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” tutur Mensos.

(Sumber : TBNews)

(Foto : Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *