Jakarta || Corongkita.com – Pemerintah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya menghadirkan sistem perlindungan yang lebih terintegrasi dan efektif bagi kelompok rentan.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa penandatanganan SKB tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen bersama untuk memperbaiki sistem perlindungan korban.
“Kita tidak hanya menyaksikan penandatanganan SKB, tetapi lebih kepada meneguhkan komitmen menghadirkan sistem perlindungan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak,” kata Menteri PPPA, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, program layanan terpadu ini mengubah pola penanganan korban yang selama ini harus berpindah-pindah antarinstansi untuk mendapatkan layanan. Dalam sistem baru, seluruh kebutuhan korban mulai dari pengaduan, layanan kesehatan, bantuan hukum hingga rehabilitasi akan ditangani secara terpadu.
“Kalau sebelumnya sistem yang lama, korban seringkali harus menanggung beban tambahan dengan berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya sehingga ini memunculkan keengganan korban untuk melapor. Nah, pada sistem yang terbaru ini, yang terpadu, dimana seluruh kebutuhan korban mulai dari pengaduan, kesehatan, hukum, hingga rehabilitasi dipenuhi secara mudah dan berkelanjutan,” jelas Menteri PPPA.
Ia menilai program ini penting karena perempuan dan anak mencakup sekitar dua pertiga populasi Indonesia, sementara ancaman kekerasan masih tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2025, tercatat 35.020 kasus kekerasan dengan 36.920 korban.
“Hasil survei ini masih menunjukkan fenomena gunung es karena ternyata yang belum berani melapor dan berbicara lebih banyak daripada yang mereka berani berbicara,” ujar Menteri PPPA.
SKB tersebut ditandatangani oleh Pramono Anung, Arifah Fauzi, Listyo Sigit Prabowo, Meutya Hafid, Supratman Andi Agtas, Budi Gunadi Sadikin, serta Saifullah Yusuf sebagai bentuk sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam perlindungan perempuan dan anak.
(Sumber : TBNews)
(Foto : Antara)












