Majalengka || Corongkita.com – Khitanan massal atau sunatan massal dari pandangan Islam merupakan bagian dari syariat Islam, yang diyakini dan wajib hukumnya bagi anak laki laki. Fungsi khitan itu sendiri adalah untuk mempermudah maupun mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.
Pemerintah Desa Pasirmuncang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka Jawa Barat, mengadakan acara Bakti Sosial khitanan massal bagi warga yang kurang mampu. Bertempat di halaman balai Desa Pasirmuncang. Sabtu (24/06/2023)
Masyarakat Desa Pasirmuncang sangat antusias dengan adanya acara Bakti Sosial khitanan massal tersebut. Ada sekitar 16 anak kecil yang ikut disunat
Menurut Imas salah satu orang tua anak yang ikut khitanan massal, mengatakan bersyukur anaknya sudah disunat, semoga bisa menjadi anak yang berguna serta berbakti pada orang tua
“Allhamdulillah hari ini anak saya sudah disunat, saya ucapakan terimakasih kepada pemerintah Desa Pasirmuncang yang telah peduli terhadap warganya.
Semoga lekas sembuh ya nak dan segera dapat bermain kembali, jangan pernah tinggalkan sholat dan mengaji”. Bebernya
Kepala Desa Pasirmuncang, Momo Suherman menyampaikan dalam sambutan nya, Baksos Khitanan massal itu merupakan satu bentuk nyata bakti Pemdes Pasirmuncang terhadap masyarakat Desa Pasirmuncang
“Semoga kegiatan ini mendapatkan Rahmat dan Ridho Allah SWT serta harapannya seluruh peserta khitanan ini kelak menjadi anak-anak generasi penerus bangsa yang Sholeh”. Ucapnya
(igun)