Pemdes Cikijing, Gelar Musrembangdes Dalam Penetapan Perubahan RPJMDes Tahun 2021-2027 dan RKPDes 2025.

Majalengka || Corongkita.com – Pemerintah Desa Cikijing Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka Jawa Barat mengadakan acara Musrembangdes dalam rangka perubahan RPJMDesa tahun 2021-2027 dan penyusunan RKPDes tahun 2025. Bertempat di Aula Desa Cikijing. Jumat (4/10/2023)

Acara tersebut dihadiri oleh, Kepala Desa Cikijing H. Lili Solihin beserta aparatur desa, PLT Camat Cikijing Nono Heryano SIP, Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan beserta anggota, Danramil Cikijing diwakili oleh Serma Tandang, Pendamping desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Serta Masyarakat Desa Cikijing.

Dalam sambutannya, H. Lili Solihin menyampaikan musrenbangdes sebagai wadah aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa. Jumat (4/10)

“Pertemuan Musbangdes diadakan setiap tahun di desa-desa di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan ini, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan perwakilan warga desa lainnya membahas rencana pembangunan desa untuk tahun yang akan datang. Membahas prioritas pembangunan yang harus diutamakan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”. Ucapnya.

Masih kata Kades Cikijing, Kami akan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan dan disepakati dalam musyawarah.

“Musrenbangdes memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Diantaranya, membantu mengidentifikasi kebutuhan utama masyarakat desa, menggalang aspirasi masyarakat desa secara partisipatif, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang rencana pembangunan desa, memberikan kesempatan kepada warga desa untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pembangunan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia, serta menghindari kesenjangan pembangunan di antara wilayah yang berbeda di desa.” Pungkas H. Lili Solihin

(igun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *