Majalengka || Corongkita.com – Pekerjaan Lapen jalan lingkungan di Desa Cijurey Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, diduga ada kelebihan anggaran atau mark up anggaran.
Pantauan awak media dilapangan, terlihat dari papan informasi yang terpasang di tembok bata milik satu warga, menerangkan
Jenis Kegiatan : Peningkatan Jalan Gang RT 15
Lokasi : Blok Cipinang
Anggaran : Rp. 25.020.000
Volume : P 75 X L. 2 meter
Sumber Dana : Dana Desa Tahun 2025
Pelaksana : TPK Desa Cijurey
Menurut A.Yahya, salah satu aktivis di Majalengka, mengatakan, ini uang rakyat ko di korupsi. Senin (14/4/2025)
“Prihatin saya mendengarnya, inikan bantuan dari Pemerintah untuk kesejahteraan rakyat, ko di korupsi. Kalau mengacu kepada harga Standar Belanja Daerah (SBD) di Kabupaten Majalengka, ada sekitar 4,5 juta kelebihan anggarannya, setelah di potong PPH PPN”. Ujarnya
Awak media kemudian lakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Cijurey, Yusuf Faisal Ghifar, melalui sambungan telpon via whatsApp. Selasa (15/4/2025)
“Tapi pdamelan mah sesuai sreng RAB na kang, manawi aya kalepatan manawi tinu RAB atanapi pengerjaan Abdi ke konsul ka inspektorat hla kang, pami pengecekan kirang Abdi pasti dugi keun kanu ngadamelan na pados di tambihan deui kang”. Ungkap Kades Cijurey
(igun)












