Hukrim  

Oknum yang Peras Tukang Bubur di Cirebon Dipecat

Jawa Barat || Corongkita.com – Eks Kapolsek Mundu Cirebon yang juga tersangka kasus penipuan dengan rekrutmen anggota kepolisian inisial AKP SW diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa AKP SW sudah menjalani sidang etik pada hari Selasa lalu (28/6/2023).

“Sidang kode etik pada hari Selasa, 28 Juni 2023, keputusannya PTDH, ,” ujar Ibrahim dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/7/2023).

Kendati demikian, proses hukum terkait tindak pidana yang dilakukannya terhadap tukang bubur yang dimintai uang Rp 310 juta masih berjalan dan akan ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Ibrahim menambahkan bahwa AKP SW setelah diberi sanksi pemecatan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“(AKP SW ajukan) banding,” katanya.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *