Berita  

Oknum Kepala Sekolah di Majalengka, Diduga Penyalahgunaan Jabatan.

Majalengka || Corongkita.com – Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Bantarujeg, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Sindangwangi diduga menyalahgunakan jabatan.

Menurut informasi yang dihimpun, mengatakan, setiap anggaran yang diterima sekolah, tidak langsung direalisasikan.

“Pada tahun 2022 SMAN 1 Sindangwangi menerima bantuan DAK, kegiatan tersebut diduga dikendalikan langsung kepala sekolah tidak melibatkan panita P2F. Serta Anggaran CCTV tahun 2022 tidak langsung direalisasikan, diduga baru dikerjakan pada tahun 2023”. Ucapnya

“Tahun 2023 terdapat angaran pemeliharaan rutin dari anggaran dana BOS 5% senilai kurang lebih 100 juta rupiah diduga tidak direalisasikan. Anggaran dana BOPD untuk pengecatan pagar sekolah senilai 10 juta rupiah belum direalisasikan”, ujar narasumber

Menindaklanjuti informasi yang diterima, awak media lakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah melalui sambungan telpon via whatsApp. Kamis (22/4/2026). Akan tetapi konfirmasi dari awak media, tidak direspon sama sekali.

Sampai berita ini di tayangkan, Kepala Sekolah sulit dihubungi.

 

(Iyan Herdiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *