Majalengka || Corongkita.com – Kabar tak sedap menimpa salah satu oknum Kepala Desa yang ada di Kabupaten Majalengka. Diduga oknum Kepala Desa Karanganyar Kecamatan Dawuan, berselingkuh dengan oknum bidan desa di salah satu Hotel Jatiwangi.
“Oknum kades tersebut sering datang ke hotel di wilayah Jatiwangi bersama bidan desa. Kalau pertemuan, oknum Kades menggunakan motor dinas berplat merah, sedangkan oknum bidan desa membawa mobil warna putih memakai baju coklat. Sekarang menjadi perbincangan warga”. Ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi awak media melaui sambungan telepon via whatsApp, oknum kades Karanganyar membantah dirinya mempunyai hubungan dengan bidan desa. Kamis (6/2/2025)
“Informasi tersebut tidak benar, kalau emang saya membawa bidan desa ke Hotel, silahkan perlihatkan bukti-buktinya atau coba tanya ke satpam hotel”. Bebernya
Perbuatan kepala desa yang berselingkuh dapat dianggap sebagai perzinaan atau perkosaan, tergantung bagaimana perbuatan itu dilakukan. Kepala desa yang terbukti berselingkuh dapat dikenakan sanksi hukum, seperti pidana penjara dan pemberhentian dari jabatannya.
(TIM)
(Gambar ilustrasi : doc.google)












