Jakarta || Corongkita.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat, melainkan dilakukan penguatan tata kelola agar pemanfaatannya lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (12/4/2026). “Dana desa tidak diambil oleh pusat. Presiden maupun Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa. Tapi tata kelolanya diubah agar lebih masif, lebih banyak, dan lebih terukur,” ujar Yandri.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola tersebut diwujudkan melalui pengembangan Kopdes Merah Putih yang memiliki berbagai unit usaha, seperti penyediaan sembako, penyaluran pupuk dan gas, hingga menjadi offtaker hasil produksi masyarakat desa.
Menurutnya, keberadaan koperasi desa ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan tengkulak, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Lebih lanjut, Yandri menilai program Kopdes Merah Putih sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam membangun dari desa guna mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. “Pemerataan ekonomi harus kita wujudkan. Kopdes ini menjadi alat yang tepat untuk mencapai itu,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat desa untuk terlibat aktif dalam pengelolaan koperasi, mengingat sebagian besar keuntungan akan kembali kepada anggota dan desa.
Sebanyak 80 persen sisa hasil usaha koperasi akan dibagikan kepada anggota, sementara 20 persen lainnya menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes). “Inilah bedanya dengan ritel modern. Kalau koperasi desa, keuntungannya kembali untuk masyarakat desa itu sendiri,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kopdes Merah Putih Bubung memiliki delapan unit usaha, di antaranya gerai sembako, pertanian, pangkalan LPG, klinik, apotek, jual beli hasil bumi, simpan pinjam, serta layanan agen perbankan.
Melalui penguatan koperasi desa, pemerintah optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perdesaan.
(Sumber : infopublik.id)












