Lindungi Daya Beli Masyarakat, Mentan: Harga Daging Sapi-Ayam dan Telur Harus Sesuai HET

Jakarta || Corongkita.com – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan harga daging sapi, ayam dan telur ayam harus sesuai harga eceran tertinggi (HET) demi menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat.

“Seluruh komoditas strategis (harus) tetap berada di bawah harga eceran tertinggi (HET),” ujar Mentan, Kamis (5/3/2026).

Adapun HET daging ayam ras di tingkat konsumen yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp40.000 per kilogram (kg), daging sapi Rp140.000 per kg, dan telur ayam ras Rp30.000 per kg.

Mentan menegaskan stok daging sapi, ayam, dan telur dalam kondisi aman, sehingga dia meminta penindakan terhadap pihak yang menahan pasokan karena memicu kenaikan harga.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, tidak ada kendala pasokan dari sisi Kementerian Pertanian. Seluruh rekomendasi pemasukan sapi dan daging telah diterbitkan sejak Desember atas arahannya langsung, sehingga tidak ada alasan bagi harga untuk melonjak.

“Rekomendasi sudah keluar semua. Di Kementerian Pertanian tanpa embel-embel, itu perintah saya sejak Desember. Kebutuhan sapi dan daging sapi sudah kita penuhi dan stok aman,” ujar Mentan.

Ia mengungkapkan, indikasi kenaikan harga justru ditemukan di tingkat perantara di mana pasokan diduga tertahan. “Semua harus mengeluarkan dagingnya, jangan sampai naik. Begitu kita cek, ini di middleman yang tidak benar,” tegas Mentan.

Ia meminta Satgas Pangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), hingga jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas apabila ditemukan praktik penahanan stok atau permainan harga, termasuk penyegelan apabila terbukti melanggar ketentuan.

(Sumber : TBNews)

(Foto : Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *