Legislator Pertanyakan Efektivitas Hasil Investigasi KNKT

Jakarta || Corongkita.com – Anggota Komisi V DPR RI Sudewo mempertanyakan sejauh mana efektivitas hasil rekomendasi dan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai salah satu organ yang berada di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat menjadi sebuah evaluasi terhadap pelayanan transportasi sehingga dapat menurunkan tren terjadinya kecelakaan utamanya kecelakaan fatalitas tinggi.

 

Hal itu dipertanyakan Sudewo saat Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Eselon I Kemenhub dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN 2023 sampai bulan Mei 2023 serta pembahasan rencana alokasi anggaran menurut fungsi, program dan prioritas anggaran K/L TA 2024 masing-masing Unit Eselon I yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

 

“Ada banyak di sini sekitar ada 15 (organ di Setjen Kemenhub) yang ingin saya dalami mungkin salah satu saja yaitu KNKT. Jadi setiap kali ada satu kecelakaan baik itu kecelakaan darat laut udara kereta api, KNKT itu turun dan mendapatkan posisi anggaran yang cukup lumayan itu sebesar 44 Miliar ini dalam kategori papan menengah ke atas, jadi KNKT ini pasti berfungsi dan bekerja sesuai dengan tupoksinya setiap ada satu kecelakaan,” ujar Sudewo.

 

“Yang ingin saya pertanyakan adalah sejauh mana KNKT ini memberikan satu kontribusi bahwa betul-betul rekomendasi atau hasil investigasi ini efektif untuk menjadi sebuah koreksi menjadi sebuah evaluasi terhadap pelayanan transportasi, sehingga tren terjadinya kecelakaan utamanya kecelakaan fatalitas tinggi itu menurun,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan.

 

Sudewo menginginkan contoh konkrit sejauh mana rekomendasi KNKT berperan terhadap evaluasi pelayanan transportasi, salah satunya transportasi darat “Saya ingin mendapatkan contoh dari Sekjen, misalnya kecelakaan transportasi darat yang terjadi pada bus pariwisata yang sering kali itu terjadi, rekomendasi KNKT misalnya pariwisata yang terjadi kecelakaan di Tol Mojokerto atau yang terakhir itu di gunung Guci Tegal rekomendasinya semacam apa,” tandas Sudewo.

 

Dan, sambung Sudewo, sejauh mana hasil investigasi KNKT dapat diakomodir oleh masing-masing Direktorat Jenderal di Kemenhub yang tercermin dalam program atau kebijakan Kemenhub. “Kalau yang lain bersifat internal itu Sekjen yang akan lebih tahu tetapi kerja KNKT itu memang dituntut oleh masyarakat dituntut oleh orang banyak, jadi jangan sampai rekomendasi KNKT itu hanya tumpukan kertas tetapi tidak diimplementasikan dalam sebuah program atau kebijakan,” pungkas Sudewo.

(Sumber : dpr.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *