Majalengka || Corongkita.com – Dengan adanya beberapa temuan lapangan yang GMBI dapatkan, berdasarkan hasil kontrol sosial dan Investigasi yang telah dilakukan mengenai penggunaan dana desa dan alokasi kegiatan yang dibiayai dana desa, banyak ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tindak pidana korupsi
Ketua GMBI Distrik Majalengka, A.Suharjo atau yang akrab dipanggil Zapra mengungkapkan pihaknya akan terus-menerus melaporkan dugaan-dugaan yang ditemukan di lapangan mengenai pengalokasian dana desa. Selasa (24/12/2024)
“Kami sebagai lembaga kontrol sosial tak segan ketika adanya penyalahgunaan dana desa untuk kami laporkan kepada inspektorat dan atau aparat penegak hukum”. Ucapnya
GMBI Distrik Majalengka diketahui sudah mempunyai setidaknya 200 desa yang sedang dilakukan pengkajian untuk dilakukannya laporan.
Yayat Supriatna selaku sekretaris Distrik Majalengka, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan hasil kontrol sosial dari anggota LSM GMBI
“Di meja saya sudah ada berkas laporan dari tiap-tiap pengurus Kecamatan mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa, nanti kami akan kaji mana saja yang menyalahi aturan perundangan-undangan.
Masih dalam penyampaiannya, “GMBI berharap dengan adanya monitoring kontrol sosial ke setiap desa agar kedepan dana desa mampu diterapkan sesuai dengan prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat”. Ungkap Yayat Supriatna
(igun)












