Kemkomdigi Ingatkan Pentingnya Pendampingan Orang Tua Saat Anak Mengakses Teknologi

Jakarta || Corongkita.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua saat anak mengakses teknologi guna mencegah berbagai risiko di ruang digital.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan anak-anak boleh menggunakan teknologi, namun tetap perlu diawasi dan dibimbing oleh orang tua.

“Anak-anak harus dijaga dari teknologi digital. Anak-anak boleh memegang teknologi, tapi mereka idealnya tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi risiko dari teknologi itu,” ungkap Kepala BPSDM Bonifasius, Jumat (12/6/2026).

Ia menilai, teknologi pada dasarnya merupakan alat yang dapat memberikan manfaat, tetapi penggunaannya perlu diarahkan agar tidak disalahgunakan.

Sebagai upaya perlindungan anak di ruang digital, pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mengedepankan prinsip “Tunggu Anak Siap” dalam mengakses platform digital.

Kepala BPSDM Bonifasius menegaskan, prinsip tersebut bukan bertujuan menghambat akses anak terhadap teknologi. Kebijakan tersebut justru bertujuan memastikan anak-anak memasuki ruang digital saat mereka benar-benar siap, baik dari sisi usia, emosi, maupun pemahaman karena telah mendapat pendampingan dari orang tua.

Selain keluarga, ia menekankan pentingnya tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak-anak dari risiko dampak negatif. Ia meminta platform memastikan anak-anak yang belum memenuhi batas usia tidak dapat mengakses layanan digital yang tidak sesuai untuk mereka.

“Platform bertanggung jawab agar anak-anak yang belum sesuai dengan usianya tidak masuk ke sosial media atau platform-platform yang tidak boleh dikunjungi oleh anak-anak,” ujar Kepala BPSDM Bonifasius.

Ia juga mengajak sekolah dan komunitas untuk ikut berperan dalam pelindungan anak di ruang digital melalui penguatan literasi digital. Sebab, menurut Kepala BPSDM Bonifasius, literasi digital tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk pelatihan, tetapi perlu menjadi kebiasaan yang diajarkan secara berkelanjutan kepada anak-anak.

“Literasi digital tidak cukup hanya menjadi materi pelatihan, tapi harus menjadi kebiasaan. Diajarkan terus-menerus, bagaimana menjaga data, bagaimana berinteraksi di internet, bagaimana mengenali konten berbahaya, dan bagaimana kalau terjadi sesuatu kita meminta bantuan,” tutup Kepala BPSDM Bonifasius.

(Sumber : TBNews)

(Foto : Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *