Jakarta || Corongkita.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) memperkuat sinergi dalam pelindungan pekerja migran perempuan serta pemenuhan hak anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditinggalkan di daerah asal.Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi antara Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dan Menteri P2MI, Muktharudin, di Jakarta, seperti disampaikan dalam siaran pers Kemen PPPA, Jumat (5/6/2026).
Menteri PPPA menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran perempuan menjadi perhatian penting karena perempuan masih mendominasi penempatan PMI dan menghadapi berbagai risiko, mulai dari kekerasan berbasis gender, eksploitasi kerja, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“PMI perempuan mendominasi penempatan pekerja migran Indonesia, dengan jumlah mencapai 67,7 persen dari total 297.434 PMI pada 2024. Sebagian besar bekerja di sektor domestik dan pekerjaan perawatan yang dilakukan di ruang privat sehingga pengawasan ketenagakerjaan lebih terbatas dibandingkan sektor formal lainnya,” ujar Arifah.
Menurutnya, kondisi tersebut meningkatkan kerentanan pekerja migran perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, upah yang tidak dibayarkan, jam kerja berlebihan, hingga TPPO. Selain itu, banyak PMI perempuan yang harus meninggalkan anak dalam waktu lama sehingga berpotensi memengaruhi kualitas pengasuhan dan kesejahteraan anak.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemen PPPA bersama Kemen P2MI dan organisasi masyarakat telah menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Pelindungan PMI dan Keluarganya Berbasis Masyarakat. Kerja sama itu akan diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama yang memuat indikator capaian lebih terukur.
Arifah mengatakan salah satu bentuk penguatan kolaborasi akan dilakukan melalui program Ruang Bersama Indonesia yang menjadi sarana edukasi dan peningkatan kapasitas calon pekerja migran perempuan di tingkat desa.
“Melalui program ini, calon PMI perempuan diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur migrasi yang aman dan sesuai ketentuan, mulai dari persiapan sebelum keberangkatan, akses terhadap layanan pelindungan dan mekanisme pengaduan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran dan keluarganya,” katanya.
Selain fokus pada pekerja migran, Kemen PPPA juga menaruh perhatian pada kesejahteraan anak-anak PMI yang ditinggalkan orang tua bekerja di luar negeri. Arifah menekankan bahwa keberhasilan migrasi tenaga kerja Indonesia tidak hanya diukur dari besarnya remitansi, tetapi juga dari terjaminnya hak dan kesejahteraan anak.
Ia mendorong keluarga dan lingkungan sekitar untuk berperan aktif dalam mendukung tumbuh kembang anak PMI, termasuk memastikan akses pendidikan dan layanan kesehatan, melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia, serta mencegah perundungan dan stigma negatif.
Kolaborasi Kemen PPPA dan P2MI
Sementara itu, Menteri P2MI Muktharudin menyampaikan bahwa Kemen P2MI telah menjalankan berbagai program pemberdayaan dan pelindungan bagi pekerja migran perempuan dan keluarganya bersama Kemen PPPA.
Menurutnya, kolaborasi antara program Ruang Bersama Indonesia dan Desa Migran Emas akan semakin memperkuat pendampingan pekerja migran beserta keluarganya hingga tingkat desa.
“Upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap pekerja migran perempuan bisa kita perkuat bersama Kemen PPPA, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada keluarga pekerja migran dan anak-anak yang ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri. Nantinya, kita akan perkuat lagi kolaborasi ini,” ujar Muktharudin.
Penguatan sinergi kedua kementerian diharapkan dapat meningkatkan pelindungan pekerja migran perempuan, memperkuat ketahanan keluarga migran, serta memastikan hak-hak anak PMI tetap terpenuhi sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas.
(Sumber : infopublik.id)












