Majalengka || Corongkita.com – Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi Dana Desa. Pada tahun 2025, alokasi minimal 20% dari total Dana Desa akan difokuskan pada program ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.
Turunnya Dana Desa Tahap 1 tahun 2025, Pemerintah Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, rencananya akan mengalokasikan anggaran untuk ternak lele.
Saat ditemuai awak media diruangan kerjanya. Amin Mulyana selaku Kepala Desa Jatipamor menyampaikan, dari Dana Desa tahap 1 tahun 2025, kita anggarkan 182 juta rupiah untuk ketahanan pangan ternak lele. Senin (3/3/2025)
“Melalui Dana Desa tahap 1 tahun sekarang Pemerintah Desa Jatipamor, untuk ketahanan pangan rencananya akan mengalokasikan untuk ternak lele, yang bertempat di Blok Rambu. Menggunakan keramba pinggirnya pakai jaring, nanti bikin 9 kolam dengan nilai anggaran Rp182.848.000. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun kolamnya, kerambanya, pembelian bibitnya, serta pakannya kan harus tersedia”. Ucapnya
“Untuk pelaksanaannya sekarang masih tahap penyusunan perencanaan, kita masih diskusi keperluan apa saja yang harus dipersiapkan, barusan saya, pendamping desa, BPD, BUMDes, masyarakat dan perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Majalengka, ngobrol atau diskusi bersama. Nanti rencananya akan dikelola oleh Bandan Usaha Milik Desa (BumDes)”. Ungkap Kades Jatipamor
Kebijakan Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, Dana Desa akan digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelembagaan ekonomi masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan lokal, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian desa.
(igun)












